Alat Monitoring kesejahteraan Janin

Alat Kardiotokografi (CTG) atau juga disebut Fetal Monitor adalah alat yang digunakan untuk memeriksa kondisi kesehatan janin. Pemeriksaan umumnya dapat dilakukan pada usia kehamilan 7-9 bulan dan pada saat persalinan. Pemeriksaan CTG diperoleh informasi berupa signal irama denyut jantung janin (DJJ), gerakan janin dan kontraksi rahim. Pada saat bersalin kondisi janin dikatakan normal apabila denyut jantung janin dalam keadaan reaktif, gerakan janin aktif dan dibarengi dengan kontraksi rahim yang adekuat.
Apabila kemungkinan terdapat masalah pada janin maka dokter akan melakukan pemeriksaan NST (non stress test) dengan memberikan infus oksitosin untuk menimbulkan kontraksi rahim (his) dan denyut jantung janin diperiksa dengan CTG. Apabila tampak kelainan pada hasil pemeriksaan CTG maka dokter kandungan akan melakukan tindakan persalinan dengan segera.
Pemeriksaan dengan CTG sangat diperlukan pada fasilitas pelayanan persalinan. Dengan adanya kemajuan teknologi dan produksi harga peralatan CTG dapat menjadi lebih ekonomis. Dahulu hanya rumah sakit yang menyediakannya. Sekarang tidak lagi! Agar pelayanan pemantauan pada ibu hamil dan bersalin berjalan dengan baik rumah bersalin, klinik dokter bahkan bidan praktek swasta sebaiknya memiliki CTG agar tidak ada kasus keterlambatan dalam mendiagnosis adanya masalah pada ibu hamil dan melahirkan.